Dituturkannya, orang tua Imam juga memastikan anaknya sejak kecil tidak pernah mengidap penyakit asma.
“Enggak pernah. Kata mamanya, semenjak kecil, almarhum enggak pernah ada penyakit seperti itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Putri Maya Rumanti selaku Kuasa Hukum keluarga Imam Masykur menyebut hasil visum yang diterima pihaknya dari rumah sakit di Karawang, Jawa Barat menyatakan Imam tewas karena sesak nafas.
“Iya itu visum yang di karawang itu, penyebab kematian katanya ada akfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada ganguan pernafasan, ada penyakit asma kayaknya,” sebutnya.
Sementara, sejauh ini telah ada enam tersangka dalam dugaan penganiayaan tersebut
Dimana, dua oknum TNI, satu oknum Paspampres dan tiga lainnya adalah warga sipil.
Beberapa pihak juga telah ikut turun tangan dalam kasus tersebut. Selain Pomdam Jaya, Polda Metro Jaya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komnas HAM juga turun tangan.***