Infocehtimur.com, Nasional – Nama Kepolisian Kembali Tercoreng, Usai 18 oknum Polisi Memeras 32 warga asing Malaysia di salah satu konser yang diadakan di kota jakarta beberapa hari ini.
Kini 18 oknum personel kepolisian tersebut telah diamankan oleh pihak Divisi Propam Polri dengan dugaan memeras warga Malaysia dalam penggelaran konser Djakarta yang menurut informasi di Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Peras Orang! 4 Oknum Polisi Diboyong ke Poldasu
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam unggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Baca Juga: Oknum Polisi Ditangkap BNN Bawa 50kg Sabu di Parkiran Hotel
“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.