Aceh Timur | Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menghimbau agar masyarakat yang belum divaksin segera vaksin. Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan kegiatan temu ramah dan silaturahmi bersama dengan Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Simpang Jernih. Selasa, (28/12/2021).
“Harapan kami masyarakat tidak perlu takut, karena apa yang dilakukan pemerintah itu baik, dan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, dengan kita semua dan masyarakat ikut divaksin, kondisi bisa cepat normal, dengan sendirinya kondisi ekonomi juga akan normal,” kata Kapolres.
Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Simpang Jernih dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur pada umumnya agar tidak perlu takut untuk divaksin. Hal itu dikarenakan vaksin tersebut sudah melalui penelitian oleh pemerintah dan aman untuk digunakan.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, sampai dengan saat ini Kepolisian bersama dengan TNI, khusunya dalam Kabupaten Aceh Timur memiliki peran sebagai pendukung program pemerintah yang dijalankan oleh Bupati, maka dari itu kepada seluruh Keuchik Gampong (kepala desa) untuk senantiasa menghimbau dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi pada tempat yang telah disediakan.
“Saya selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur sangat mengapresiasi Forkopimcam Simpang Jernih yang telah memaksimalkan vaksinasi dan harus terus dilaksanakan dengan cara melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa supaya masyarakat secara umum bisa tervaksin semuanya.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Timur juga memberikan motivasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan dengan meninjau pelaksanaan vaksinasi serta membagikan voucher/paket data internet kepada pelajar SMP Negeri Simpang Jernih yang sudah divaksin.
Mengakhiri rangkaian kegiatannya, Kapolres Aceh Timur beserta PJU dan Kapolsek Simpang Jernih menyaluran Zakat Personel Polres Aceh Timur kepada 25 warga yang dikategorikan Fakir miskin, kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu.