Infoacehtimur.com / Aceh – MN yang berperan sebagai penyelundup pengungsi Etnis Rohingya dari Aceh ke Malaysia ditangkap oleh TNI.
Ia selama ini merupakan salah satu tersangka perdagangan orang dengan cara menyelundupkan Etnis Rohingya.
Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, jika berhasil mengeluarkan Rohingya tersebut dihargai 1 juta.
BACA JUGA: 7 wilayah Aceh Didarati Imigran Rohingya Sejak 2015-2023
BACA JUGA: Indonesia Bukan Negara Tujuan Utama Rohingya, Kemenlu Duga Adanya Sindikat Perdagangan
“Per kepala 1 juta,” kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, seperti dikutip Infoacehtimur.com, via Detikcom Minggu (29/1/2023).
Dibeberkan nya pada Jumat 27 Januari, MN bersama istrinya, HD, berangkat menuju Aceh Tamiang dari Kota Medan. Begitu tiba, MN dihubungi oleh D, yang diduga agen Rohingya di Tanjungbalai.
“Dia dihubungi D guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp 1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp 7 juta,” ujar Asintel Kasdam Iskandar Muda Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe.
Pada 4 Januari, MN menjemput tiga pengungsi Rohingya dan membawa ke rumahnya. MN lalu menghubungi E agar dicarikan kendaraan untuk membawa ketiganya ke Tanjungbalai.
“Mereka rencananya akan dibawa ke rumah sewa D di Tanjungbalai. Dua orang rencana akan dibawa ke Malaysia. Di rumah D saat itu banyak imigran Rohingya yang ditampung di sana,” jelas Aulia.
Tiga hari berselang, MN kembali ke Aceh Tamiang bersama 2 orang berinisial S alias N serta sopir berinisial J. Pada 13 Januari, S menghubungi MN untuk menjemput 7 pengungsi Rohingya yang kabur dari gedung bekas kantor Imigrasi di Lhokseumawe. Ketujuh ‘manusia perahu’ itu sempat diinapkan di rumah MN selama 4 hari sebelum akhirnya dibawa ke Dumai.
BACA JUGA: Total Imigran Rohingya Dalam 3 Bulan Terdampar ke Aceh Mencapai 656
BACA JUGA: 184 Imigran Rohingya Kembali Terdampar