Saat itu mereka sedang pacaran dan berbuat mesum alias berhubungan badan.
“Mereka dimintai uang oleh pelaku perekam video. Namun, karena tidak ada uang, maka diberilah handphone. Pelaku sempat minta uang lagi, jika tidak, video mesum itu disebar ke media sosial,” ungkapnya.
Arief menjelaskan, kedua remaja yang terekam dalam video itu juga tidak melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Aceh Timur dan Polres Aceh Timur.
“Kita tahu setelah viral di media sosial,” beber dia.
- Baca juga:
- Ketahuan Nonton Video Porno, Sang Ayah Tega Sengklek Anak Tirinya.
- Coba “Sengklek” Paksa Mama Anak Dua, Tak Lama Jadi DPO Kini Agus Juga Tertangkap Polisi.
- Kelakuan Bejat Dua Pria Sengklek Anak Dibawah Umur, Kini Diringkus Polres Aceh Timur
Sebelumnya, Video berdurasi 10 detik itu diunggah di Instagram. Awalnya, kedua remaja kepergok sedang berhubungan badan.
Dalam video yang sudah dihapus itu terdengar dialog antara kedua remaja dan perekam video. Si perekam video menyatakan “mangat that’s (enak sekali)”. Mendengar suara tersebut, kedua remaja itu menghentikan aktivitasnya.
“Kami pastikan cari pelaku yang menyebar video itu,” pungkas Arief. ***