
Infoacehtimur.com / Aceh – Jumlah penumpang angkutan umum di Provinsi, Aceh meningkat saat pergantian tahun baru, baik angkutan antar kota maupun dalam provinsi (AKDP). Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan.
Meskipun Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 telah mencabut PPKM, Teuku Faisal tetap menganjurkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, terutama saat berada di tempat keramaian seperti pada fasilitas transportasi, pusat perbelanjaan dan lainnya.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Warga Madat dan HUA Gelar Zikir dan Tausiah
Baca Juga: Hukum Merayakan Tahun Baru dan Ini Penjelasannya Ustadz Abdul Somad
Di samping itu, Teuku Faisal juga meminta kepada operator angkutan umum untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode liburan pergantian tahun dan tahun baru ini.
“Kondisi kendaraan harus benar-benar diperhatikan bahwa semuanya dalam kondisi laik jalan, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan selama perjalanan,” pinta Teuku Faisal.
Sementara itu, DPD Organda Aceh melalui Wakil Sekretaris Organda, Azwir Sanusi menyebutkan, peningkatan jumlah penumpang angkutan umum di masa pergantian tahun ini mencapai 50 persen bila dibandingkan dengan hari normal.
“Untuk angkutan umum, puncak pergerakan terjadi malam kemarin, Jumat (30/12),” sebut Azwir.
Azwir menambahkan, peningkatan jumlah penumpang terjadi cukup signifikan pada trayek lintas timur, baik AKDP maupun AKAP. Lalu disusul trayek lintas tengah dan lintas barat selatan Aceh.
Selain itu, Azwir menambahkan bawah tarif tiket juga tidak mengalami kenaikan. “Tarifnya normal, tidak mengalami kenaikan,” sebutnya.
Terkait operasional angkutan, Azwir memastikan bahwa semua berjalan dengan baik. Hanya saja, kelangkaan BBM menjadi keluhan para sopir karena mereka harus antri lama di SPBU.
“Selebihnya alhamdulillah berjalan lancar,” ungkap Azwir.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Pemuda Julok Bershalawat di Masjid Al-Kubra Kuta Binjei
Baca Juga: Ini Penjelasan Ulama, Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam?