Close Menu
    info terkini

    Usai Dihantam Banjir dan Longsor, PLN Aceh Timur Giliran Padamkan Listrik Demi Perawatan Jaringan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pergaulan Bebas Kalangan Remaja Jadi Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Pergaulan Bebas Kalangan Remaja Jadi Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Aceh Timur

    IlhamNovember 28, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI-PERNIKAHAN

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Mahkamah Syari’ah (MS) Idi menyebut angka pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur masih tinggi di wilayah Aceh Timur.

    Panitera MS Idi Saifuddin, menerangkan hingga 17 November 2023, Mahkamah Syar’iah Idi telah menangani 34 permohonan dispensasi nikah.

    Dispensasi nikah, merupakan izin yang diberikan oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum mencapai usia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

    “Sepertinya akan ada peningkatan jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Sampai dengan 30 Desember 2022, terdapat 44 perkara, dan diprediksi akan terus bertambah hingga akhir Desember 2023,” ungkapnya pada Senin (27/11/2023).

    BACA JUGA: Pernikahan Dini di Langsa, Pergaulan Bebas Remaja Hingga Hamil Duluan Jadi Penyebab

    BACA JUGA: Hamil Duluan Jadi Salahsatu Pemicu Puluhan ABG Aceh Besar Ajukan Pernikahan Dini

    Lebih lanjut, Saifuddin menjelaskan bahwa dari sejumlah kasus yang ditangani, alasan utama para pemohon dispensasi nikah adalah untuk mencegah pelanggaran terhadap norma agama dan adat istiadat. Walaupun pada kenyataannya, mereka sudah menjalani hubungan asmara dalam kurun waktu yang cukup lama.

    Karenanya, keterlibatan orang tua dan perangkat Gampong sangat diperlukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur.

    Hal ini diakibatkan oleh maraknya pergaulan bebas di masyarakat dan pembenaran terhadap praktek pacaran di kalangan remaja, yang menjadi faktor dominan penyebab pernikahan di usia yang belum wajar.

    “Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif dan penyuluhan hukum guna meminimalisir praktek pacaran yang berujung pada pernikahan di usia yang belum cukup matang. Hal ini perlu menjadi pertimbangan serius bagi Pemerintah Daerah dengan melibatkan semua pihak terkait,” jelasnya.***

    Artikel ini telah tayang di Serambinews.com, dengan judul “Pernikahan Dini di Aceh Timur Masih Tinggi, Ini Faktor Penyebabnya“

    Pergaulan bebas pernikahan Dini
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Usai Dihantam Banjir dan Longsor, PLN Aceh Timur Giliran Padamkan Listrik Demi Perawatan Jaringan

    zakariaApril 16, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Pasca banjir dan longsor melanda Aceh, PT PLN (Persero) kini…

    Harga Bahan Baku Melonjak, Produsen Tempe Aceh Timur Pilih Kecilkan Ukuran

    April 16, 2026

    Mulai 1 Mei 2026, RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur Setop Layanan JKA untuk Warga Kategori Mampu

    April 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Usai Dihantam Banjir dan Longsor, PLN Aceh Timur Giliran Padamkan Listrik Demi Perawatan Jaringan

    April 16, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,402
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.