Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Periode Rocky – Linud Khatam Besok, Nama Pj Bupati Aceh Timur Belum Terendus
    Aceh Timur

    Periode Rocky – Linud Khatam Besok, Nama Pj Bupati Aceh Timur Belum Terendus

    RedaksiJuly 13, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Meskipun masa jabatan H Hasballah HM Thaib (Rocky) – Syahrul Bin Syama’un (Linut) sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2017-2022 akan khatam, 13 Juli besok, namun nama Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur yang bakal diunggulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum terendus dan muncul.

    Padahal tiga nama penjabat telah diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, menyusul Surat Mendagri Nomor 131.11/3338/SJ tertanggal 13 Juni 2022, perihal usulan nama calon Pj Bupati Aceh Timur.

    Ketiga nama penjabat yang diusul tersebut yakni Ir Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur. Lalu Dr Mahyuzar M.Si, yang saat ini menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat. Lalu Zubir, SE, MM, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Timur.

    “Dari ketiga nama tersebut belum ada satupun yang muncul dan dibicarakan akan dilantik dalam dua hari ini. Muda-mudahan yang dilantik nantinya berpijak ke salah satu nama yang usulan DPRK Aceh Timur,” ujar Suryadi, anggota DPRK Aceh Timur, kepada Waspada, Selasa (12/7).

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • Bupati Rocky Resmikan Kantor Payment Point Bank Aceh
    • Bupati Rocky Harap Kemensos RI Lanjutkan Program Pemberdayaan Warga KAT Di Aceh Timur
    • Bupati Rocky Asuh Anak Korban Pembunuhan di Banda Alam Aceh Timur

    Menurut politisi muda Partai Aceh (PA) Dapil-II itu, selayaknya Mendagri tetap menyetujui salah satu nama yang diusul. Alasannya, ketiga nama calon penjabat tersebut hasil dari musyawarah rapat pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRK Aceh Timur, Selasa (21/6) lalu.

    “Meskipun belum terendus nama yang dijagokan menjelang berakhirnya jabatan bupati/wakil bupati periode 2017-2022, namun harapan kita penjabat yang dilantik nanti adalah berdasarkan usulan dewan,” timpa Suryadi.

    Sebagai wakil rakyat, Suryadi juga mengapresiasi kinerja Bupati Aceh Timur/Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2012-2017 dan Periode 2017-2022, karena selama 10 tahun memimpin telah banyak membangun daerah itu, baik pembangunan yang bersumber dari APBK/APBA/APBN, maupun memusatkan Ibukota Pemkab Aceh Timur pasca pemekaran dari Kota Langsa ke Idi.

    “Banyak pembangunan yang dilakukan selama dua periode, bahkan saat ini Aceh Timur telah memiliki Lapangan Upacara Pusat Pemkab Aceh Timur, sehingga bisa kerap digelar kegiatan dan pergelaran tingkat provinsi. Bahkan hari ini Aceh Timur juga sudah memiliki Gedung ISC yang dilengkapi dengan fasilitas olahraga standar nasional dan Internasional,” sebut Suryadi.

    Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, mengatakan, dalam surat usulan nama calon penjabat Bupati Aceh Timur juga memuat bahwa masa jabatan bupati/wakil bupati akan berakhir 13 Juli 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Sumber: Waspada.id

    Banda Aceh Bupati Aceh Timur Bupati Rocky Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.