Close Menu
    info terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU Terkait Kasus Beasiswa
    Aceh

    Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU Terkait Kasus Beasiswa

    IlhamApril 5, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy (Foto: Istimewa)

    Infoacehtimur.com / Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)–sebelumnya P19–terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

    Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

    Advertising
    Demo

    “Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 5 April 2023.

    • Baca juga:
    • Beasiswa DataPrint 2023 Kembali Dibuka, Dari Tingkat SMA Hingga S1.
    • Polda Aceh Akan Umumkan Nama-nama Penerima Beasiswa Tak Sesuai Syarat.
    • Kasus Korupsi Beasiswa Aceh: Polda Lanjutkan Pemeriksaan Direktur LPSDM

    Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

    Namun demikian, tim penyidik akan melakukan ekspose ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.

    “Penyidik akan lakukan ekspose ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” demikian, pungkas Winardy.***

    beasiswa aceh
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    ridhaSeptember 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRK Aceh Timur memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah…

    MPA Aceh Timur Gelar MPA Award 2026, Buka Aneka Lomba Literasi dan Jurnalistik Pendidikan

    September 26, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    September 26, 2026
    terpopuler

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Timur

    September 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.