Infoacehtimur.com – Iran dilaporkan mulai menerapkan biaya transit sebesar US$2 juta (sekitar Rp31-34 miliar) terhadap setiap kapal tertentu, untuk melintasi Selat Hormuz pada Maret 2026.
Mengutip berita Anadolu, pemberlakuan tarif tersebut diterapkan oleh Iran sebagai bentuk penegasan kedaulatan negara Iran di jalur laut yang vital terhadap transportasi kapal, terutama kapal pengangkut minyak. Tidak untuk semua kapal, pemberlakuan tarif di Selat Hormuz ditujukan kepada kapal-kapal yang tidak “sopan” dengan kepentingan Negara Iran.
Pemerintah iran tidak menyebut bentuk konsekuensi bagi kapal yang “nekad”, namun Rudal jelas sebuah resiko.
Alaeddin Boroujerdi, anggota Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Iran, mengungkapkan bahwa penetapan tarif tersebut termasuk bentuk kedaulatan baru yang diterapkan oleh Iran, untuk kali ini kembali diterapkan setelah 47 tahun terakhir.
“Mengumpulkan $2 juta sebagai biaya transit dari beberapa kapal yang melintasi selat tersebut mencerminkan kekuatan Iran,” kata Boroujerdi, mengutip berita Anadolu.
Selain itu, “biaya perang” di tengah ketegangan perang dengan AS dan Israel menjadi alasan lain terkait tarif lalulintas laut di Selat Hormuz.
Kemampuan iran menerapkan kebijakan di selat hormuz menunjukkan kekuatan iran atas kawasan dan kedaulatan negara.

