Close Menu
    info terkini

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    July 18, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Perusahaan tak Bayar THR telah Dilapor, Pemerintah Aceh Harus Bertindak
    Aceh

    Perusahaan tak Bayar THR telah Dilapor, Pemerintah Aceh Harus Bertindak

    ridhaMay 2, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 kepada Pekerja, termasuk perusahaan di Aceh Timur, harus bersiap-siap menyambut “tamu” kunjungan tim pengawas dari Pemerintah Aceh.

    INFO ACEH TIMUR hari ini (klik disini)

    Sejumlah pengaduan perihal perusahaan tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023M kepada Karyawan telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Provinsi Aceh.

    Disebutkan bahwa pengaduan yang diterima termasuk Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) dari berbagai wilayah kabupaten di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Timur.

    “masalah THR tahun ini kita menerima enam pengaduan,” kata Kepala Disnakermobduk Aceh Akmil Husen saat mengikuti aksi peringatan Hari Buruh 2023 di Banda Aceh, melansir Republika (01/05/2023).

    Ia menerangkan bahwa perusahaan yang dilaporkan tidak membayar THR ialah perusahaan yang beroperasi di Aceh Timur, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Nagan Raya.

    Pemerintah Aceh melalui Disnakermobduk Aceh menerangkan bahwa pihaknya akan menugaskan tim pengawas ke setiap perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawan.

    “mudah-mudahan tim pengawas nanti dapat memberi laporan awal bulan ini,” ujar Kepala Disnakermobduk Aceh.

    Banda Aceh Idul Fitri 2023 Pemerintah Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    zakariaJuly 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Idi Rayeuk berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemerasan yang terjadi…

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,168
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.