Infoacehtimur.com | Aceh – Seorang warga Kecamatan Jampan Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas setelah berpesta minuman keras oplosan bersama dua rekannya dalam sebuah penginapan di Kabupaten Pidie, Aceh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, korban tewas akibat pesta oplosan ini adalah laki-laki berinisial IK (29).
Sedangkan dua orang lainnya, Sidik (19) dan Dede Muslih (22), harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Di Tiro Sigli.
“IK meninggal dunia di Puskesmas Geumpang dan dua teman korban harus dirujuk ke RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga:
- 1 Wanita 2 Pria Pesta Seks dan Miras Ditangkap WH di Aceh
- Ngeyel Saat Tegur, Tempat Karaoke Sekaligus Pesta Miras di Langsa Ditutup WH
- Pesta Miras, Tempat Karaokean di Langsa Digrebek WH
Rizal menyebutkan, ketiga orang itu menggelar pesta miras oplosan saat menginap di salah satu penginapan Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, pada Selasa (5/7/2022) malam.
Mereka mencampurkan 1,5 liter alkohol 70 persen dengan lima saset minuman berenergi. Namun, pada Rabu pagi, IK mengeluh sakit hingga mengalami sesak napas. Sekitar satu jam setelah itu, dua orang lainnya mengeluhkan gejala yang sama.
Ketiganya kemudian meminta dibawa berobat. Namun, setiba di Puskesmas Geumpang, IK sudah tidak lagi bernyawa.