INFOACEHTIMUR.COM | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS), pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Aceh Besar. Minggu 26 Desember 2021.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi mengatakan, Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
“Ada 11 orang yang kita amankan, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan, tiga diantaranya merupakan perempuan muda,” ujar Mirwazi. Senin (27/12/21).
Ia menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya petugas meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku diduga sedang pesta narkoba dan miras.
“Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho,” kata AKBP Mirwazi.
Saat penggerebekan, Lanjut Mirwazi, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk.
Selain itu, di dalam rumah tersebut ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras. katanya.
“11 orang tersebut kita bawa ke kantor, hasilnya, enam di antara mereka terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin,” katanya.
Kepada petugas, para pelaku mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis ineks. katanya.
“yang positif narkoba berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka,” ucap Mirwazi.(R) [BeM]