Close Menu
    info terkini

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    June 9, 2025

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pidie dan Takengon Paling Banyak Ajukan Permohonan Dispensasi Nikah
    Aceh

    Pidie dan Takengon Paling Banyak Ajukan Permohonan Dispensasi Nikah

    RedaksiMay 6, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Kasus pernikahan dini masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Aceh.

    Dari 23 kabupaten di Aceh, ternyata mayoritas orang tua dari kabupaten Pidie (Sigli) dan Takengon tercatat paling banyak mengajukan permohonan dispensasi nikah untuk melakukan pernikahan dini anaknya.

    Data ini diperoleh dari Mahkamah Syar’iyah (MS) kabupaten/kota se-Aceh.

    Disebutkan, kasus pernikahan dini di Pidie dan Takengon dari banyaknya dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua dari anak menikah di usia muda karena berbagai hal ke Mahkamah Syar’iyah (MS) kabupaten/kota se-Aceh.

    BACA JUGA: Pernikahan Dini di Langsa, Pergaulan Bebas Remaja Hingga Hamil Duluan Jadi Penyebab

    BACA JUGA: Perkawinan Anak Membengkak, Orang Tua di Aceh Timur Ajukan Dispensasi Kawin

    Berdasarkan catatan dari MS Aceh, jumlah dispensasi nikah yang diajukan ke lembaga tersebut dalam lima tahun terakhir sebanyak 2.784 perkara.

    Rinciannya, tahun 2018 sebanyak 75 perkara, 2019 sebanyak 198 perkara, 2020 sebanyak 879 perkara, 2021 sebanyak 882 perkara, dan tahun 2022 sebanyak 750 perkara.

    Dari jumlah tersebut, permohonan terbanyak dalam tiga tahun belakangan diajukan dari Mahkamah Syar’iyah Sigli (Pidie) yaitu 135 perkara pada tahun 2020, 132 perkara pada 2021, dan 84 perkara pada tahun 2022.

    Sementara dua kabupaten Aceh lainnya disusul Mahkamah Syar’iyah Takengon (Aceh Tengah) yaitu 127 perkara pada tahun 2020, 111 perkara pada tahun 2021, dan 124 perkara pada tahun 2022.

    Kemudian disusul Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Aceh Utara) yaitu 88 perkara tahun 2020, 121 perkara pada tahun 2021, dan 108 perkara pada tahun 2022.

    Sebagai informasi, pemerintah telah mengubah batas usia minimal untuk menikah bagi rakyat Indonesia.

    Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

    Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

    Dalam aturan baru tersebut dinyatakan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

    Baca sumber halaman selanjutnya

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur pidie
    Follow on Google News
    Highlights

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    zakariaJune 9, 2025

    Apakah Keputusan Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan? Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri…

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,540
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.