Close Menu
    info terkini

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025

    Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Pante Bidari

    July 25, 2025

    Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa

    July 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pilkada Aceh Timur 2024: SAH Menggugat, AZAN Mohon Doa Rakyat
    Info Utama

    Pilkada Aceh Timur 2024: SAH Menggugat, AZAN Mohon Doa Rakyat

    ridhaDecember 6, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Dua kandidat kuat dalam Pilkada Aceh Timur 2024, Paslon 01 dan 03
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com – Paska Pleno Penetapan Hasil Pilkada oleh KIP Aceh Timur pada Senin 2 Desember 2024, nyatanya urusan “pilih-memilih” belum selesai.

    Pasangan Calon Bupati Aceh Timur Sulaiman Tole- Abdul Hamid (SAH) menggugat hasil Pleno KIP Aceh Timur dengan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Saat ini, secara Nasional, jumlah gugatan permohonan perkara pada situs resmi MK untuk pemilihan Bupati telah terdaftar ke MK sejumlah 51 permohonan. Sementara gugatan pemilihan Walikota sejumlah 19 permohonan.

    Sulaiman Tole dan Abdul Hamid selaku Pemohon menggugat KIP Aceh Timur pada Kamis (5/12/2024) dengan Kuasa Pemohon Iqbal Farabi, SH, dalam Akta Pengajuan Permohonan Nomor 44/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Gugatan kami layangkan sebagai langkah hukum. Kami berharap proses ini berjalan sesuai aturan dan hasil akhirnya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak”, terang Sulaiman Tole, menlasir Serambinews, (6/12/2024).

    Sebelumnya, ketetapan pleno KIP Aceh Timur pada Senin (2/12/2024) tercatat Paslon Sulaiman Tole – Abdul Hamid (SAH) memperoleh 73.253 suara, sementara Paslon Iskandar Alfarlaky – T. Zainal Abidin (AZAN) meraih 75.809 suara.

    Sebagai informasi, salah satu syarat formil permohonan gugatan hasil Pilkada ke MK ialah selisih hasil suara sejumlah 2 persen.

    Menanggapi langkah hukum yang ditempuh Paslon SAH, Iskandar Alfarlaky menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak yang diberikan oleh Konstitusi kepada setiap Paslon yang bertarung dalam Pilkada.

    “Kami siap untuk mengikuti setiap proses dalam gugatan nantinya. Boleh saja digugat, itu hak yang diberikan Konstitusi”, sebut Iskandar didampingi T. Zainal, setelah mengetahui Paslon SAH Menggugat KIP Aceh Timur ke MK.

    Tak luput, Iskandar Alfarlaky dan T. Zainal menyebut turut memohon do’a dari rakyat Aceh Timur supaya suara Paslon AZAN yang diperoleh secara bersih, tanpa embel-embel apapun, dapat terjaga hingga mampu melewati proses hukum tersebut.

    Terdapat 5 ketetapan KIP dalam Pilkada Kabupaten/Kota di Aceh yang digugat ke MK yakni Kota Langsa, Kab. Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kab. Bireun, dan Kota Sabang.

    KIP Aceh Timur Panwaslih Aceh Timur Pilkada Aceh Timur 2024 Sulaiman Tole - Abdul Hamid
    Follow on Google News
    Highlights

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    zakariaJuly 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

    Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Pante Bidari

    July 25, 2025

    Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa

    July 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Orang Hilang di Aceh Timur: Ismatur Rahmi Dicari oleh Keluarga

    July 19, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,347
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.