Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wajibkan Berbahasa Aceh Setiap Hari Kamis
    Aceh

    PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wajibkan Berbahasa Aceh Setiap Hari Kamis

    RedaksiApril 27, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) tentang Penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh dan Sastra Aceh. Dalam instruksi itu, setiap perkantoran diminta menerapkan penggunaan bahasa Aceh setiap Kamis.

    Dilihat detikSumut, Kamis (27/4/2023), Instruksi bernomor 05/INSTR/2023 itu diteken Marzuki pada 21 Maret lalu. Ada sejumlah poin tertuang dalam Ingub yang ditujukan ke bupati/wali kota, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, para kakanwil kementerian dan non kementerian, kepala biro sekretariat daerah Aceh, serta pimpinan BUMN, BUMA dan perbankan.

    Instruksi itu disebut dikeluarkan dalam rangka melindungi, membina, mengembangkan kebudayaan sesuai ketentuan Pasal 221 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Poin pertama instruksi meminta para pihak untuk merawat, menjaga, melindungi, mempertahankan, mengembangkan bahasa Aceh, aksara Aceh dan sastra Aceh.

    Poin selanjutnya, Marzuki menginstruksikan kepala SKPA dan kepala biro serta pimpinan BUMA untuk menerapkan penggunaan Bahasa Aceh sebagai alat komunikasi paling sedikit satu hari dalam satu pekan yakni secara serentak pada setiap hari Kamis. Para pimpinan diminta tetap menjunjung tinggi kedudukan Bahasa Indonesia serta bahasa-bahasa lainnya di Aceh.

    BACA JUGA: Harapan Walidi Bustanul Bayani Kepada Pj. Gurbernur Aceh Achmad Marzuki

    BACA JUGA: Mayjen Achmad Marzuki PJ Gubernur Aceh. Kepala Staff Angkatan Darat: Beliau Telah Pensiun Dini

    Marzuki juga menginstruksikan kakanwil kementerian/non kementerian Provinsi Aceh, pimpinan BUMN dan pimpinan perbankan dapat menerapkan penggunaan Bahasa Aceh sebagai alat komunikasi paling sedikit satu hari dalam satu pekan yakni secara serentak pada setiap hari Kamis. Sementara bupati/wali kota diminta menetapkan penggunaan bahasa daerah di Aceh sebagai bahasa resmi sebagai alat komunikasi setiap Kamis.

    “Bupati/walikota, kepala SKPA, kakanwil kementerian/non kementerian Provinsi Aceh, kepala biro, pimpinan BUMN dan perbankan serta BUMA untuk menerapkan penggunaan aksara Aceh berhuruf Arab-Jawi pada penulisan nama kantor instansi saudara sebagai pelengkap dari penulisan nama dalam bahasa Indonesia,” bunyi poin kelima instruksi tersebut.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, Ingub tersebut sudah berlaku di lingkungan Pemerintah Aceh sejak diteken Marzuki. Di berharap Ingub tersebut disambut positif semua jajaran untuk menjaga kearifan lokal.

    “Setiap instruksi tentu untuk dilaksanakan, tentu juga secara internal bagi instansi akan dilakukan sosialisasi-sosialisasi dalam menyesuaikan pelaksanaannya,” kata MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut.

    Sumber: Detikcom

    Aceh hari ini Bahasa Aceh Gubernur Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    zakariaAugust 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan…

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,902
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.