INFOACEHTIMUR.COM, ACEH TIMUR – Proses pleno di Aceh Timur telah rampung untuk 14 kecamatan, yang secara resmi dicatat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP). Sementara 10 kecamatan lagi akan menyusul.
Divisi Teknis KIP Aceh Timur, M. Riza, menjelaskan bahwa dari total 24 kecamatan, 14 di antaranya telah menyelesaikan pleno dan mengembalikan logistik ke kantor KIP Aceh Timur.
“Sebanyak 13 kecamatan telah menyelesaikan pleno Rekapitulasi Suara, dan kecamatan lain kemungkinan akan menyusul hari ini,” ungkapnya, Senin (26/2/2024).
Riza juga menegaskan bahwa batas akhir perhitungan pleno adalah akhir Februari 2024. “Dengan memasuki bulan Maret, fokus pleno akan beralih ke tingkat Kabupaten,” tambahnya.
BACA JUGA: Giliran PPK Peureulak Timur Dilaporkan ke Panwaslu
BACA JUGA: PPK Darul Aman Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan
Kecamatan yang telah menyelesaikan pleno meliputi Darul Ihsan, Peudawa, Idi Timur, Indra Makmue, Simpang Jernih, Darul Falah, Banda Alam, Rantau Selamat, Nurussalam, Peureulak Timur, Darul Aman, Sungai Raya, Birem Bayeun, dan Idi Tunong.
Namun, dari total 24 Kecamatan di Aceh Timur, masih ada 10 kecamatan yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi suara.
Penyelenggara Pemilu diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, karena batas terakhir penyerahan hasil pleno adalah tanggal 2 Maret 2024.
“Dengan batas waktu hingga 2 Maret 2024, diharapkan petugas Adhoc dapat memanfaatkan waktu tersisa seminggu ini untuk menyelesaikan pleno tingkat kecamatan,” tuturnya.***
Sumber : Infopublik.id | Editor : Ilham