Lalu Terdakwa bertanya keberadaan ibu korban dan korban menjawab sudah pergi ke kebun.
Kemudian Terdakwa langsung berjalan masuk ke dalam kamar korban dan bertanya maksud terdakwa.
Selanjutnya, Terdakwa melakukan tindakan tak senonoh kepada korban dengan melakukan hubungan badan hingga tiga kali.
Usai melampiaskan nafsunya tersebut, Terdakwa pamit kepada korban untuk pulang ke rumah.
Baca juga:
- Disekap Tiga Hari, 8 Pemuda Sengklek 2 Gadis Dibawah Umur di Bener Meriah.
- Lakukan Pelecehan ‘Sengklek’ Anak, Bahkan Sempat Kibuli Ibunda Korban. Kini Tersangka SW Diamankan..
- Diduga Main Sengklek, YPI Darul ‘Ulum Aceh Keluarkan Guru Dan Santri
Pada Mei 2022, keluarga korban yang mencurigai korban yang sering mual-mual, melakukan inisiatif untuk melakukan pengecekan ke dokter ataupun bidan yang kemudian diketahui bahwa korban hamil.
Diketahui, korban dan terdakwa ternyata memiliki hubungan spesial yang sudah dimulai sejak bulan November 2021.
Ternyata, korban dijanjikan oleh terdakwa akan dinikahi.
Setelah mengetahui korban hamil, Terdakwa melaksanakan janji tersebut dengan cara menikahi korban secara siri pada 29 Mei 2022.
Terdakwa menikahi korban sekitar 20 hari setelah korban dinyatakan hamil.
Halaman: