
Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Pohon-pohon yang berada di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Alue Tho, dahannya menjulang ke jalan dan dikhawatirkan sewaktu-waktu patah sehingga membahayakan pengguna jalan.
Hal itu dilaporkan langsung oleh warga daerah tersebut kepada Kapolres Aceh Timur langsung Pada acara Jumat Curhat yang kini pohon di pinggir jalan itu sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.
Penyampaian warga tersebut direspon cepat oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. dengan memerintahkan anggotanya dibantu personel TNI, BPBD serta masyarakat setempat untuk memotong dahan pohon di kawasan tersebut.

Baca juga:
- Pohon Tumbang Timpa Rumah Anak Yatim Piatu di Idi Cut.
- Babinsa Bersama Warga Berjibaku Evakuasi Pohon Tumbang di Rantau Selamat
“Kegiatan ini merupakan quick response curhat masyarakat tentang keberadaan dahan pohon yang menjulang ke atas badan jalan di kawasan Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur. Curhat warga, dahan pohon tersebut dapat membahayakan pengguna jalan,” kata Kapolres, Kamis, (17/11/2022).
Lanjut Kapolres, kegiatan tersebut merupakan rangkaian program “Traffic Accident Quick Response”. Menurutnya, dengan dilakukan pemangkasan dahan di daerah itu memberi dampak untuk mengurangi resiko pengguna jalan.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, hal ini semakin terasa saat keluhan masyarakat terlaksana dengan cepat,” ujar Kapolres.

Baca juga:
- Petani di Aceh Ditangkap Polisi Nyambi Jual Sabu Di Kebun, Simpan Barbut Dibawah Pohon Mangga.
- Hujan Lebat Tumbangkan Pohon di Lintas Nasional, Aceh Timur
Ia juga menambahkan, bahwa Polri secara institus bukan lagi sekadar petugas pemburu pelaku kejahatan “Akan tetapi, Polisi juga perpanjangan tangan negara untuk mewujudkan fungsi Kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.