Close Menu
    info terkini

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polda Aceh Berhasil Ungkap Ratusan Kilogram Narkotika pada Januari 2024
    Aceh

    Polda Aceh Berhasil Ungkap Ratusan Kilogram Narkotika pada Januari 2024

    IlhamJanuary 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Polda Aceh Berhasil Ungkap Ratusan Kilogram Narkotika pada Januari 2024

    Info Aceh Timur, Aceh – Dalam kurun waktu 1-15 Januari 2024, Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, beserta jajarannya berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, Senin (15/1/2024).

    Dari 46 kasus tersebut, dirinci-kan yaitu 7 kasus metamfetamin atau sabu dengan total seberat 32,1 kilogram, 38 kasus ganja seberat 80,5 kilogram dan 1 kasus ekstasi sebanyak 5000 butir.

    Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers mengatakan, dari rincian kasus tersebut, turut diamankan sebanyak 59 tersangka. Ini merupakan komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika.

    “Dari 59 tersangka diantaranya adalah wanita, dari kasus sabu kita telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.427, 257.427 jiwa dalam kasus ganja juga dalam kasus pil ekstasi,” kata Armia Fahmi, Senin (15/1/2024).

    BACA JUGA: Kapolda Aceh Apresiasi Bhabin yang Pulihkan Warga Stroke dengan Komunikasi Terapeutik

    BACA JUGA: kapolda Pimpin Pemusnahan Sabu 112 Kg Sabu

    Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

    Armia Fahmi ingin menyampaikan, bahwa Polda Aceh berkomitmen kuat dalam memberantas tindak pidana narkotika, termasuk melibatkan anggota polri, demi keamanan dan keberlanjutan masyarakat.

    “Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya dengan tegas.

    Dia menjelaskan bahwa, narkoba membahayakan sendi kehidupan bangsa dan negara serta merugikan generasi muda. Aceh, sebagai pintu masuk strategis, harus tegas menyikat setiap sindikat yang mencoba memasukkan barang haram tersebut.

    Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

    “Harap dukungan aktif masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui inisiatif Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Polda Aceh,” pintanya.

    Ganja Narkoba Narkotika Pil ekstasi polda aceh Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Keluarga Muhammad Nadir, seorang warga Aceh Timur, tengah dilanda kesedihan mendalam…

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,352
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.