Infoacehtimur.com / Aceh – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Aceh kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu – sabu jaringan internasional di Aceh Timur.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, serta didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam acara konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, mengatakan tim kita telah berhasil melakukan penangkapan dan menyita sabu-sabu seberat 42 kg dalam operasi dan pengejaran pelaku di Aceh Timur, tepatnya di Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Kamis 26 Januari 2023 lalu.
Sayangnya, dua pelaku yang sempat terlihat oleh petugas di lokasi, berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh.
Baca juga:
- 10 Tersangka Penyelundupan Sabu 50 Kilo Dari Malaysia ke Aceh Ditangkap.
- Tim Gabungan Tangkap Penyelundupan 179 Kg Sabu – Sabu di Aceh Timur.
- Kurir Sabu Diduga Ditembak Mati BNN Telah Dibuntuti Dari Idi Cut Aceh Timur
Namun hal ini juga tak lepas dari laporan yang diperoleh tim Ditresnarkoba Polda Aceh, bahwa pada Kamis 26 Januari 2023, akan ada pengiriman narkotika melalui jalur laut di perairan Aceh Timur.
“Informasi ini kita peroleh dari informan kita,” kata Haydar.
Atas dasar informasi itu, kemudian personel melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.
Tepatnya di Pantai Matang Rayeuk. “Di sana petugas awalnya mendengar suara boat berjalan di pinggir pantai. Selanjutnya personel mendekat dan saat itu terlihat keberadaan boat,” kata Kapolda.
Halaman: