Infoacehtimur.com, Aceh – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh, Atase Polri, dan KBRI Bangkok berhasil menyelamatkan Bustami, warga Aceh Timur yang menjadi korban penculikan di Thailand.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 28 Desember 2024.
Baca Juga: Nelayan yang Ditahan Otoritas Thailand Tiba di Aceh Timur
Menurut Joko, Bustami diyakini pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI yang menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha. Namun, setelah tiba di Thailand, korban dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiang Mai.
Pada 25 Desember 2024, kakak korban menerima video yang menunjukkan Bustami disekap akibat utang kakak korban kepada salah satu pelaku. Negosiasi pembebasan dilakukan, hingga keluarga korban harus membayar uang senilai Rp700 juta.
Baca Juga: Al-Farlaky Sambut Baik Pemulangan Nelayan Aceh Yang Ditahan Thailand
Pada 27 Januari 2025, operasi penyelamatan pun dilakukan oleh Kepolisian Thailand di Chiang Mai. Namun, korban berhasil melarikan diri sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok pada 29 Januari 2025.
Joko mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara.
Baca Juga: Buron Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Bareskrim Ungkap Ia Dilindungi Gangster Thailand
“Kami berhasil menyelamatkan dan memulangkan korban penculikan yang berada di Thailand. Berdasarkan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa kasus ini terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara,” ungkap Joko.
Ditreskrimum Polda Aceh bersama dengan Atase Polri di Bangkok juga berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk memastikan keselamatan korban dan mendampingi proses pemeriksaan lebih lanjut di Chiang Mai.