Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Seorang anggota Polres Aceh Timur dilaporkan ke Propam Polda Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri TNI. Kasus itu diadukan anggota TNI berpangkat Serma.
“Kita menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Selasa (22/11/2022).
Anggota polisi yang diduga berselingkuh itu berpangkat Bripka. Winardy menyebut kasus itu dilaporkan ke Polda Aceh pada Jumat 28 Oktober lalu.
Baca juga:
- Oknum Pejabat yang Diduga Selingkuh Digrebek Warga, Ternyata Seorang Tersangka KDRT.
- Tiga Bulan Selingkuh dengan Anak Kades, Polisi Ini Gerebek Istrinya Tengah Gituan di Hotel.
- Pria Tua Ini Tebas Leher Istrinya Diduga Selingkuh, Faktanya Begini
Winardy menjelaskan, kasus itu masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bidang Propam Polda Aceh. Polisi bakal melakukan gelar perkara untuk tindak lanjut kasus tersebut.