Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polda Sumut Bekuk Kurir Ganja 272 Kg Asal Aceh di Langkat
    Nasional

    Polda Sumut Bekuk Kurir Ganja 272 Kg Asal Aceh di Langkat

    IlhamNovember 12, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Polda Sumut Bekuk Kurir Ganja 272 Kg Asal di Langkat
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 272 kilogram ganja asal Provinsi Aceh.

    “Para pelaku yang ditangkap berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30), keduanya warga Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya di Medan, Minggu (10/11).

    Advertising
    Demo

    Hadi menjelaskan bahwa operasi ini bermula ketika Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi tentang adanya kendaraan yang membawa ganja dari Aceh menuju Medan.

    Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang dicurigai.

    BACA JUGA: 3 Pengedar Ganja Aceh ke Medan “Dibungkus” di Stabat, 1 Tersangka Warga Aceh Timur

    BACA JUGA: 3,3 Ton Narkoba dari 9 Kasus, Ada Sabu hingga Heroin Dimusnahkan

    Setelah berhasil mengumpulkan informasi, petugas bergerak menuju perbatasan Aceh-Sumut untuk memantau pergerakan kendaraan tersebut.

    Akhirnya, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari (9/11).

    “Mobil yang dikendarai para pelaku dihentikan oleh Tim Khusus, namun mereka melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa menembak ban mobil untuk menghentikan pelaku, yang kemudian berhasil diamankan,” ujar Hadi.

    Dalam pemeriksaan, tim menemukan 11 goni berisi ganja seberat 272 kilogram yang disembunyikan di bagian kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

    “Rencananya, ganja ini akan didistribusikan ke luar Pulau Sumatera. Tim kami saat ini masih mendalami jaringan yang terkait dengan para pelaku dan mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai pemilik ganja ini,” tambah Hadi.***

    Aceh Tenggara Ganja Aceh langkat Polda Sumut
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.