Close Menu
    info terkini

    Jalur Aceh Timur-Gayo Lues Segera Dibuka, Akses Transportasi dan Logistik Mulai Pulih

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Aceh
    Nasional

    Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Aceh

    zakariaMay 12, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi penangkapan

    Infoacehtimur.com / Sumut – Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan dan berhasil menangkap pengendar narkoba jenis sabu seberat 27 kilogram di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan ke awak media pada Kamis (11/5). Timnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan dan pengedaran narkoba jenis sabu seberat 27 kilogram.

    “Dari tangan tersangka Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg),” katanya

    Ia menerangkan, tersangka Lukmana ditangkap atas laporan dari masyarakat masyarakat adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova plat BL-11xx-ZH, Rabu (10/5).

    “Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” terangnya.

    • Baca juga:
    • Heboh! Sebuah Postingan Menyebutkan Oknum Bhayangkari Aceh Timur Selingkuh Dengan Napi Narkoba.
    • Waduh! Anggota DPRK di Aceh Ini Ditangkap Polisi Saat Sedang Asyik Pakai Narkoba.
    • Jadi Kurir Sabu Pria Asal Aceh Timur Diringkus Polda Jambi

    Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus. Kemudian mengamankan tersangka Lukmana.

    “Saat diinterogasi tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu miliknya. Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya,” ungkapnya terhadap tersangka sudah diamankan.

    “Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana,” pungkasnya. ***

    Pengedar Narkoba Aceh Timur
    Highlights

    Jalur Aceh Timur-Gayo Lues Segera Dibuka, Akses Transportasi dan Logistik Mulai Pulih

    zakariaJanuary 13, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Upaya penanganan darurat terhadap terputusnya akses jalur Aceh Timur-Gayo Lues melalui…

    Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Kunjungi Seuneubok Saboh Aceh Timur

    January 12, 2026

    Mualem Tunjuk Haji Maop Nahkodai DPW Partai Aceh Aceh Timur, Siap Perkuat Kerja Politik di Daerah

    January 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026

    Banjir Susulan Kepung 9 Kecamatan di Aceh Timur

    January 8, 2026

    Mualem Tunjuk Haji Maop Nahkodai DPW Partai Aceh Aceh Timur, Siap Perkuat Kerja Politik di Daerah

    January 11, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Jalur Aceh Timur-Gayo Lues Segera Dibuka, Akses Transportasi dan Logistik Mulai Pulih

    January 13, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,047
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.