Apakah Keputusan Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan?
Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan polemik pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara. Mendagri Tito Karnavian memiliki tanggung jawab besar dengan keputusan yang dibuatnya.
Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif terhadap seluruh masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup penuh dengan kearifan lokal.
Demikian ditegaskan kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, kepada RMOLSumut, Senin 9 Juni 2025.
Baca Juga: 4 Pulau Aceh Diserahkan ke SUMUT, Bupati Tapanuli Tengah Ucap Terimakasih
Baca Juga: MPC Pemuda Pancasila Aceh Timur: Perampasan 4 Pulau Pengkhianatan Pancasila
“Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan empat pulau Aceh jadi milik Sumut,” ujar Arief.
Alumnus Lemhannas RI ini menilai Keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat memancing kecurigaan ada agenda tersembunyi.
Apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.
“Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik empat pulau Aceh itu jadi milik Sumut,” papar Arief.
“Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut,” sambungnya.
Arief pun meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 pulau Aceh tersebut.
“Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau-pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan empat pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknya yang dikelola dengan baik. Misal pulau Nias, jika dikelola dengan baik bisa lebih bagus dari pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan empat pulau Aceh itu,” tandasnya.
Sumber: RMOLSumut