
Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepolisian Sektor Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menangkap seorang pria inisial WA (42) merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor Honda Scoopy.
Selain WA, polisi juga membongkar sindikat penadah motor yakni HE (37), MU (37), WR (40), dan NA (27). WA (pelaku utama) ditangkap polisi dirumah di Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, motor yang dicuri WA di perkarangan masjid yakni milik Manzilul Minan, warga Peureulak Barat.
“HE, MU, dan WR warga Aceh Utara. Mereka adalah penadah, sedangkan NA warga Aceh Timur. Saat diamankan, polisi menemukan 12 paket sabu dan itu adalah milik WA,” kata Rizal.
BACA JUGA: Polisi Limpahkan Perkara Mayat Ditemukan di Sungai Bayeun Aceh Timur ke Polrestabes Medan
BACA JUGA: Polisi Tangkap Bandar dan Pembeli Judi Online Chip Domino di Aceh Timur
Disebutkan, WA mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan barang, dimana para pelaku bekerja sama untuk melakukan tindak pidana kejahatan di beberapa tempat berbeda dengan menjalani peran masing-masing.
“Sindikat ini kami tangkap pada Selasa 30 Januari 2024 sore, semuanya dalam hari yang sama,” sebutnya.
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yaitu sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor plat BL6580DBC, dan 12 paket sabu milik WA.
“Para pelaku kini telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Rizal.***