Close Menu
    info terkini

    PKS Koperasi Primajasa Ikut Andil Dukung Pilkades Bayeun Aceh Timur

    June 1, 2025

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Amankan Pria Dewasa yang Tendang Bocah di Sabang
    Aceh

    Polisi Amankan Pria Dewasa yang Tendang Bocah di Sabang

    IlhamNovember 6, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Polisi Amankan Pria Dewasa yang Tendang Bocah di Sabang
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Polres Sabang berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (53), pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

    Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 22:40 WIB, di Rumah Makan Bundo Kanduang, Jalan Perdagangan, Kota Sabang.

    Penangkapan DI dilakukan pada Selasa sore, 5 November 2024, sekitar pukul 18:30 WIB, di Pelabuhan Balohan, Sabang, Aceh.

    BACA JUGA: Viral! Pria Dewasa Tendang Bocah di Sabang, Terekam CCTV

    Kasatreskrim Polres Sabang, AKP Buchari, mengatakan, kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan DI menganiaya anak dibawah umur.

    Menurut AKP Buchari, korban adalah anak kandungnya, video itu telah tersebar luas di media sosial.

    “Setelah melihat rekaman CCTV di media sosial, kami langsung membentuk tim untuk mengungkap kasus ini,” ujar Buchari, Selasa (5/11/2024).

    Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang yang dipimpin oleh Katim Opsnal melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap DI di Pelabuhan Balohan.

    Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui tindak kekerasannya terhadap anaknya.

    Kini, DI telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Sabang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang larangan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.***

    Berita Sabang Penganiayaan
    Follow on Google News
    Highlights

    PKS Koperasi Primajasa Ikut Andil Dukung Pilkades Bayeun Aceh Timur

    IlhamJune 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – PKS Koperasi Prima Jasa menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,271
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.