Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga pria di Aceh ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh, diduga mengedarkan BBM oplosan. Ketiga pelaku diciduk adalah HR (24), MI (22) dan HD (22).
Dilansir dari Detik.com, para pelaku menjual Pertalite yang dicampur dengan minyak mentah ke kios-kios di Banda Aceh dan sekitarnya.
Ketiganya merupakan warga Pidie yang selama ini menetap di wilayah Aceh Besar. Mereka diciduk di Jalan Sultan Malikussaleh, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).
Penangkapan ketiganya dilakukan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh usai mendapatkan informasi adanya penjualan BBM oplosan di Banda Aceh.
BACA JUGA: BREAKING NEWS, Kurir 1 Ton Ganja Asal Aceh Ditangkap Polresta Medan
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak Kos di Banda Aceh
Setelah diselidiki, polisi akhirnya memberhentikan mobil Grandmax berpelat BK 9213 CV yang dikemudikan pelaku.
“Mereka ditangkap saat membawa minyak Pertalite campuran,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Usai mengamankan pengemudi mobil tersebut, polisi menggerebek sebuah gudang di kawasan Desa Cot Serui, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang diduga tempat pelaku mengoplos minyak.
Di lokasi, polisi menyita sejumlah jeriken serta tandon berisi Pertalite murni, jeriken berisi minyak campuran, mesin pompa dan barang lainnya.
Fadillah menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku adalah mencampur Pertalite dengan minyak mentah dari Aceh Timur, kemudian menjualnya ke pedagang kecil yang ada di wilayah kota Banda Aceh dan sekitarnya.
BBM oplosan itu disebut dijual pedagang eceran di pinggir jalan.
“Dalam kasus ini kita menyita barang bukti berupa mobil pengangkut, tiga tandon berisi 3.000 liter Pertalite, 35 jeriken ukuran 35 liter berisi 1.225 liter minyak campuran, serta tiga unit mesin pompa minyak,” ujar Fadillah.
Editor: Ilham | Sumber: Detikcom