Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dalam sebuah operasi yang cepat dan terukur, Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang pelaku Bocah Cilik (Bocil) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Pelaku berinisial MN (22) dari Kecamatan Julok, Aceh Timur, diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Julok, pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, Jum’at (25/4/2025).
Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Unit Reskrim Polsek Permata melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap MN setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga: Antisipasi Curanmor, Polsek Peureulak Sebarkan Imbauan Lewat Spanduk
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pencurian Motor di Pante Bidari Hingga Ke Pidie
Pelaku diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat setempat.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.