Info Aceh Timur, Aceh Timur – Predator seksual yang diduga dilakukan oleh kepala desa (keuchik) inisial DA, di Kecamatan Peureulak Timur harus segera diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini perlakuan sangat keji, polisi segera bertindak dan tangkap kepala desa yang diduga telah menyodomi bocah,” kata Zulfahmi, Sekretaris Muda Seudang Aceh Timur, kepada wartawan Minggu (10/12/2023).
Fahmi mengatakan, baru-baru ini yang telah menjadi korban pelecehan seksual telah bertambah. Ditambah lagi isu kepala desa telah melarikan diri.
“Kami menghargai pihak kepolisian karena harus menunggu laporan, ditakutkan ada tindakan intimidasi terhadap keluarga para korban,” ujarnya.
BACA JUGA: Bocah Korban Sodomi di Aceh Timur Bertambah, Kepala Desa Melarikan Diri
BACA JUGA: Kapolres Aceh Timur Meminta Keluarga Korban Sodomi Segera Membuat Laporan
Apalagi, sambung dia, dalam tindakan yang sangat tercela ini, terlebih lagi dilakukan oleh seorang kepala desa yang seharusnya bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak.
Kejahatan Ini bukan yang pertama kali kasus pelecehan terhadap anak di Kabupaten Aceh Timur. Dengan data dari P2TP2A/UPTD PPA mencatat 2.860 kasus kekerasan anak dari tahun 2017 hingga 2021.
BACA JUGA: Aktivis Perlindungan Anak Kecam Perdamaian Kades Sodomi Bocah di Aceh Timur
BACA JUGA: Kepala Desa di Aceh Timur Diduga Sodomi Warganya yang Masih di Bawah Umur
Dimana 1.463 di antaranya merupakan kasus pelecehan seksual. Angka tinggi ini diperparah oleh kondisi lingkungan anak yang tidak layak.
“Kami berharap pihak kepolisian Polres Aceh Timur segera tangkap kades DA, tetapkan tersangka karena ini telah menjadi isu hangat di Aceh Timur,” pintanya.***