Infoacehtimur.com, Langsa – Sejumlah dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap di Kota Langsa.
Informasi yang dihimpun menyebut penangkapan dilakukan oleh petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Provinsi Aceh.
Dua kurir tersebut inisial F, bersama temannya AZ, warga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. F diduga merupakan oknum polisi.
F dan AZ ditangkap dipinggir jalan kawasan Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, pada Senin, 16 September 2024.
BACA JUGA: Polisi Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki 1 Ons Sabu di Aceh, Bintara dan AKBP
BACA JUGA: Polres Langsa Buat Jus Sabu-sabu 10 Kg, Dibuang dalam Selokan
Usai penangkapan, petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dibungkus dengan plastik teh merek Qing Shan berwarna hijau, namun beratnya masih belum diketahui.
Sabu tersebut diduga ditemukan petugas Opsnal Sat Narkoba Polres Langsa pada jok sepeda motor milik F.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, yang dikonfirmasi, menyebut masih dalam penyelidikan.
Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi inisial F, AKP Mulyadi belum dapat menyampaikan lantaran masih dalam penyelidikan.
“Saya belum bisa sampaikan. Jangan sampai nanti saya disalahkan,” kata AKP Mulyadi, kepada Infoacehtimur.com, Jum’at 20 September 2024.***