Info Aceh Timur, Aceh – Seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) inisial AP ditangkap polisi lantaran diduga memiliki sabu seberat satu ons.
Dia ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Banda Aceh, polisi juga menciduk seorang bintara polisi dalam kasus ini.
“Satu perwira satu AKBP,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dilansir Infoacehtimur.com, melalui detikcom, Senin (15/1/2024) .
Menurutnya, penangkapan dilakukan di salah satu lokasi di Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. Kedua pelaku disebut diciduk di lokasi berbeda.
BACA JUGA: Digerebek Warga, Istri Polisi Pasok Pria Idaman Lain ke Rumahnya di Aceh Tamiang
BACA JUGA: Polda Aceh Berhasil Ungkap Ratusan Kilogram Narkotika pada Januari 2024
Armia menyebutkan, penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah polisi tersebut. Dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu.
“Barang buktinya 1 ons sabu,” jelas Armia.
Dia menyebutkan, Polda Aceh akan memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam dipecat.
“Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat,” jelasnya.