Close Menu
    info terkini

    Beredar Kabar, STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Bisa Langsung Disita

    May 9, 2025

    Kapolsek Darul Aman Berikan Bantuan Sembako kepada Mualaf melalui Jumat Berkah

    May 9, 2025

    Razia Busana Muslim di Aceh Timur: 26 Warga Terjaring

    May 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Gagalkan Aksi Pemuda Aceh Timur Hendak Edarkan Ratusan Gram Sabu ke Langsa
    Kota Langsa

    Polisi Gagalkan Aksi Pemuda Aceh Timur Hendak Edarkan Ratusan Gram Sabu ke Langsa

    IlhamOctober 3, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi Sabu-sabu (SHUTTERSTOCK).

    Info Aceh Timur, Langsa – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, berhasil menggagalkan aksi pemuda asal Aceh Timur hendak mengedarkan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu.

    Pelaku tersebut berinisial SH (23), warga, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Berprofesi sebagai kuli bangunan, diamankan bersama 818,50 gram sabu.

    Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun mengatakan, penangkapan terhadap SH berdasarkan informasi dari masyarakat karena akan ada peredaran sabu di Kota Langsa.

    “Saat melakukan penyelidikan ada seseorang yang kita curigai sedang menjemput sabu di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur,” kata Madun, Selasa (3/10/2023).

    BACA JUGA: Miliki Sabu 1 Kilogram, Seorang Pria Sedang Makan di Warung Nasi Diringkus Polisi di Langsa Aceh

    BACA JUGA: Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu, Campur Air Lalu di Blender

    Penyelidikan itu, kata Madun, dilakukan pada Jum’at tanggal 29 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Selanjutnya menuju ke daerah yang dimaksud.

    Pada yang sama sekitar pukul pukul 21.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan terlihat ada beberapa orang laki-laki yang akan menjadi target.

    Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 818,50 gram, 1 plastik warna orange dan 1 unit Sepmor merk Honda Vario warna putih.

    “Dari hasil penangkapan ini, kami menetapkan 2 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya warga Aceh Timur yang berperan sebagai penunjuk,” ujar Madun.

    Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.***

    Polres Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Beredar Kabar, STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Bisa Langsung Disita

    zakariaMay 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Media sosial Indonesia diramaikan dengan kabar bahwa polisi bisa langsung menyita kendaraan…

    Kapolsek Darul Aman Berikan Bantuan Sembako kepada Mualaf melalui Jumat Berkah

    May 9, 2025

    Razia Busana Muslim di Aceh Timur: 26 Warga Terjaring

    May 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.