Close Menu
    info terkini

    2 Juta Warga Umur 19 Tahun Belum Menikah, Apa Penyebabnya

    July 20, 2025

    Misbah Kebakaran di Aceh Timur, Dua Rumah Ludes Terbakar

    July 20, 2025

    Kebakaran Rumah Berkonstruksi Kayu Milik Yakop di Idi Timur: Tak Ada yang Selamat

    July 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap!
    Aceh Timur

    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap!

    zakariaFebruary 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dalam dua operasi terpisah, Polres Aceh Timur dan Polsek Simpang Ulim berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur. Tiga pelaku narkoba ditangkap dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, kaca pirek, korek api, dan pipet disita. Senin (3/2/2025).

    Dalam kasus pertama, polisi mengamankan seorang pria berinisial BU (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. BU ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di rumahnya di Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, pada hari Sabtu, 1 Februari 2025. Polisi menyita belasan bungkus paket narkotika jenis sabu yang akan diedarkan pelaku.

    Dalam kasus kedua, polisi mengamankan dua pelaku, IS (33) dan NA (40), yang diduga terlibat dalam kasus curanmor dan narkoba. Keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Simpang Ulim di Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, pada hari Sabtu, 1 Februari 2025.

    Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla, dan Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Irwan Hadi Sagala, mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkoba.

    Dengan penangkapan tiga pelaku narkoba ini, Polres Aceh Timur dan Polsek Simpang Ulim telah berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur. Kedua kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Narkoba Narkotika Polres Aceh Timur Simpang ulim
    Follow on Google News
    Highlights

    2 Juta Warga Umur 19 Tahun Belum Menikah, Apa Penyebabnya

    zakariaJuly 20, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat bahwa sebanyak 2.098.685…

    Misbah Kebakaran di Aceh Timur, Dua Rumah Ludes Terbakar

    July 20, 2025

    Kebakaran Rumah Berkonstruksi Kayu Milik Yakop di Idi Timur: Tak Ada yang Selamat

    July 20, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202510,651
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.