Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Timur, Ratusan Warga Protes
    Aceh Timur

    Polisi Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Timur, Ratusan Warga Protes

    IlhamSeptember 10, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Lokasi Penambangan Sumur Minyak Ilegal, Desa Alur Canang. (Foto: Infoacehtimur.com/Ilham)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Aktivitas pengeboran minyak mentah ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dihentikan oleh pihak kepolisian.

    Akibatnya, ratusan warga Kecamatan Birem Bayeun menggelar aksi demonstrasi di kantor desa Alur Canang, pada Selasa, 10 September 2024.

    Demo

    Mereka mendesak agar pengeboran yang dihentikan segera dilanjutkan, sembari menuntut tanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang telah terjadi.

    Warga menuding bahwa minyak mentah yang dihasilkan dari pengeboran tersebut dibuang ke aliran anak sungai, yang diduga melibatkan oknum dari Polres Langsa.

    BACA JUGA: Hampir 1 Bulan Penyidikan, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

    BACA JUGA: Penampakan Lokasi Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Masih Beroperasi Pasca Kebakaran

    Polisi telah menyita berbagai peralatan pengeboran, seperti mesin, selang, drum, dan peralatan lainnya, sebagai langkah untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

    “Kami sangat menyesalkan tindakan polisi,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi, yang tidak ingin disebutkan namanya, dikutip Infoacehtimur.com dari AnalisaAceh.com, Selasa (10/9).

    Dia meminta agar petugas kepolisian tidak mengambil alat pengeboran dan menghentikan operasi. Mengingat selama ini masyarakat menggantungkan penghidupan mereka dari aktivitas pengeboran tersebut.

    “Kalau gini, kami bisa gak makan, gak ada lagi penghasilan dan pasti perekonomian masyarakat akan mati,” sebutnya.

    Sementara itu warga lainnya mengungkapkan bahwa tindakan oknum anggota Polres Langsa yang diduga sengaja membuang minyak mentah ke sungai sekitar pukul 08.30 WIB telah mencemari lingkungan setempat.

    “Lihat pak, alur Sungai sudah dipenuhi minyak mentah yang sengaja dituang oleh oknum anggota Polres Langsa dari lokasi penambangan minyak masyarakat. Tindakan pembuangan minyak mentah itu akan mencemari lingkungan dan merusak tanaman padi di sawah, karena sungai ini mengalir sampai irigasi di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang,” ungkapnya.

    Warga tersebut lebih lanjut menerangkan, bahwa beberapa orang dari Desa tetangga yang dialiri buangan minyak dari sungai itu marah dan malah menyalahkan Desa Alur Canang.

    “Kami gak habis pikir dengan oknum Polres Langsa atas aksi mereka. Bukan hanya dari Polres, bahkan semua Polsek yang ada di wilayah hukum Langsa juga semua turun ke Alue Canang,” pungkasnya.

    Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Langsa belum memberikan keterangan apapun terkait unjuk rasa tersebut, dimana Kasatreskrim Polres Langsa AKP Sumasdiono, ketika dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp belum membalas.***

    Editor: Ilham

    Alur Canang Birem Bayeun Minyak ilegal Polres Langsa Sumur Minyak Ilegal
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.