Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Insiden Sumur Minyak Ilegal kembali terbakar mengakibatkan 2 orang kritis dan 1 orang tewas dilokasi. Petugas dari Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Insiden tersebut terjadi di sumur minyak/telaga yang berlokasi di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur pada Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 23.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi kejadian tersebut dari Kapolsek Peureulak Timur.
“Setibanya di lokasi, langkah-langkah yang kami lakukan diantaranya;mengamankan TKP, memasang Police Line dan mengambil keterangan awal terhadap saksi-saksi,” kata Kasatreskrim.
Dari peristiwa terbakarnya 1 buah sumur/telaga minyak terdapat 2 korban luka bakar 70 % dan orang meninggal dunia.
“Korban mengalami luka bakar 70 % yakni Jaini Kaoi alias Nyap (40) dan M. Amin (19), keduanya warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak sementara korban meninggal dunia David (35), warga Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.” Ungkap Kasatreskrim.
AKP Miftahuda menerangkan, saat Jaini Kaoi sedang memasang pipa Kompresor tiba-tiba terdengar letupan api yang diduga gas yang berasal dari dalam sumur dan menyambar ke permukaan.
“Akibatnya, api mengenai gubuk sekaligus gas dan mengakibatkan kebakaran. Pada saat itu M. Amin dan Jaini menyelamatkan diri,” terang AKP Miftahuda Dizha.
Sambungnya, sedangkan David tak sempat menyelamatkan diri karena posisi nya sedang memasak di gubuk dan meninggal dunia di lokasi.
Dikatakan, telaga minyak yang terbakar merupakan telaga minyak peninggalan Belanda atau Asamera. Aktivitas yang dilakukan oleh Jaini Kaoi dan kawan-kawan itu untuk menghidupkan kembali telaga minyak yang sudah lama tidak beroperasi.
“Kini David korban yang meninggal dunia telah dibawa ke Kampung agar segera dimandikan dan di dikebumikan TPU, sementara dua lainnya sedang menjalani perawatan medis,” pungkasnya.
Editor: Ilham Pranata
Sumber: Infoacehtimur.com