Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Langsa Ungkap Peredaran Sabu Awal Tahun 2024, Paling Banyak Milik Warga Aceh Timur
    Kota Langsa

    Polisi Langsa Ungkap Peredaran Sabu Awal Tahun 2024, Paling Banyak Milik Warga Aceh Timur

    IlhamJanuary 25, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Polisi Langsa Ungkap Peredaran Sabu Awal Tahun 2024, Paling Banyak Milik Warga Aceh Timur

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Polisi Polres Langsa ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada awal tahun 2024, dalam kasus ini sebanyak 4 orang telah dijadikan tersangka.

    Masing-masing tersangka yakni inisial ND alias Nek Tok (44), warga Desa Rantau Panjang Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur. Barang bukti sabu sebanyak 902 gram.

    Kemudian tersangka FY (35) dan RD (23), keduanya warga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Barang bukti sabu yang diamankan polisi sebanyak 44,58 gram.

    “Tersangka terakhir CB (30), barang bukti sabu sebanyak 14,38 gram,” kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, kepada wartawan Kamis, (25/1/2025).

    BACA JUGA: 2 Polisi di Aceh Ditangkap Karena Bawa 1 Kilogram Sabu

    BACA JUGA: Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh Timur

    Andy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena aksi para tersangka menjual barang haram.

    Selanjutnya pada Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menangkap ND di sebuah kebun sawit. Sempat kabur, namun berhasil diamankan.

    “Adapun sabu yang kita dapat dari ND ini seberat 902 gram,” ujar Andy.

    Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga barang bukti lainnya seperti handphone, motor dan timbangan digital serta dompet.

    Polres Langsa Sabu Aceh Timur Sabu Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.