Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepolisian Resort Langsa melimpahkan perkara mayat yang ditemukan di sungai Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur ke Polrestabes Medan.
“Hasil penyelidikan mayat tersebut inisial BS (70) laki-laki warga Seikambing, Medan Helvetia, Provinsi Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Rahmad mengatakan, mayat tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan yang terbungkus dengan terpal di Dusun Hijrah, Desa Bayeun pada Selasa 16 Januari 2024 pagi.
Hasil oleh tempat kejadian perkara, kejadian awal yaitu di Medan, Sumatera Utara. Pelimpahan perkara tersebut sudah berlangsung sejak Kamis 25 Januari 2024.
BACA JUGA: BREAKING NEWS, Warga Aceh Timur Dibuat Geger dengan Penemuan Diduga Mayat di Sungai
BACA JUGA: Terungkap! Sosok Mayat yang Ditemukan di Sungai Bayeun Aceh Timur, Begini Ciri-cirinya
“Sudah kita limpahkan ke Polrestabes Medan, sejak tanggal 25 Januari lalu,” terang Rahmad.
Sebelumnya diberitakan, warga di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur dibuat geger dengan sosok diduga mayat yang belum diketahui jenis kelamin dan identitas.
Mayat tanpa identitas atau disebut Mr X itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan di Sungai Bayeun, tepatnya di Dusun Hijrah, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Nelayan tersebut lalu melaporkan penemuan mayat itu ke warga lainnya, mayat tersebut ditemukan tersangkut pada jaring ikan. Mayat itu diduga korban pembunuhan.
“Pemilik jaring awalnya curiga melihat bungkusan yang begitu besar di jaring ikan nya, saat dibuka bungkus diduga mayat,” kata Arial, warga Bayeun, kepada wartawan Selasa (16/1).
Arial mengatakan, jasad Mr X telah dievakuasi ke pinggiran sungai agar segera dievakuasi.
“Mayat tersebut terbungkus sangat tidak masuk akal, diduga seperti korban pembunuhan,” ujarnya.
Di lokasi, tampak petugas TNI-Polri telah mengamankan lokasi dan memasang Police Line.***