Info Aceh Timur, Ranto Peureulak – Satlantas Polres Aceh Timur Polda Aceh mulai melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Aceh Timur. Sejumlah pemotor ditindak karena memakai knalpot brong.
Penindakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Iptu Eko Suhendro, S.H., saat melakukan sosialisasi yang telah dilaksanakan yakni edukasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah SMAN 1 Ranto Peureulak.
Langkah ini diambil untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut. Kamis, (18/01/2024).
Baca juga: 10 Unit Sepeda Motor Berkenalpot Brong Diamankan
Baca juga: Puluhan Pengguna Kenalpot Bising di Kota Langsa Ditangkap
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Iptu Eko Suhendro, S.H., menyampaikan knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” kata Eko.
Dalam kegiatan di SMAN 1 Ranto Peureulak tersebut, lanjut Eko, selain menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong yang dikendarai oleh pelajar.
“Setidaknya ada 8 (delapan) knalpot brong yang kami sita dari sepeda motor yang digunakan oleh pelajar. Selanjutnya knalpot tersebut kami minta untuk diganti dengan knlapot standar dan knalpot brong kami sita,” sebut Eko.
Menurutnya, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Dengan terus digencarkannya sosialisasi, patroli dan penindakan ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.” Pungkas Eko. []