Close Menu
    info terkini

    Belajar dari Pengalaman, Bupati Aceh Timur Bagikan 106 Handy Talky untuk Kades, Siap Hadapi Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Resmi Larang Naik Motor Pakai Sandal Jepit
    Nasional

    Polisi Resmi Larang Naik Motor Pakai Sandal Jepit

    RedaksiJune 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi baru saja memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

    Mengenai hal itu, Operasi Patuh 2022 mulai dilaksanakan pada hari ini. Perilaku tersebut memang terlihat sepele, namun itu justru berdampak pada keselamatan bagi pengendara motor.

    “Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat” tutur Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

    Baca Update : Berita Aceh Timur dan Aceh

    “Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” sambungnya.

    Menurut Kakorlantas tersebut, kebiasaan itu harus mulai dihilangkan. Karena sandal jepit tak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

    “Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas Firman.

    Selain itu, Firman juga mengatakan bahwa ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar meneladani perihal tertib dan keamanan dalam berkendara. Salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

    Baca Juga:

    • Ratusan Masyarakat dan Kepala Desa  Datangi DPRK Aceh Timur, Tolak HGU PT Bumi Flora Diperpanjang
    • Quick Respon Polres Aceh Timur Pada Pencurian di Peureulak Yang Viral di Medsos
    • 52 Peserta MTQ Aceh Timur Siap Berangkat ke Bener Meriah

    “Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada” ucapnya.

    “Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.

    Operasi Patuh Tak Ada Tilang di Tempat

    Operasi Patuh 2022 dimulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022, hingga 26 Juni 2022. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut tak ada tilang di tempat selama pelaksanaan Operasi Patuh.

    “Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi E-TLE,” kata Firman di Polda Metro Jaya.

    Firman menambahkan kegiatan operasi tersebut akan menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan juga preventif.

    “Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” tambahnya.

    Selain itu, operasi ini digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan. Selain itu, tujuan ini nantinya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.

    “Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan,” kata dia.

    “Dan tujuannya itu terbentuknya budaya tertib lalin dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di Jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertiban itu sendiri,” pungkasnya.


    Sumber: akuratnews.com

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Belajar dari Pengalaman, Bupati Aceh Timur Bagikan 106 Handy Talky untuk Kades, Siap Hadapi Bencana

    zakariaFebruary 24, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik 106 kepala desa…

    Bupati Aceh Timur Lantik 106 Geuchik, Satu Perempuan Pertama dalam Sejarah

    February 23, 2026

    Dari Bencana ke Keberkahan: Warga Aceh Timur Bangun Mushala dari Kayu Sisa Banjir

    February 23, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026

    Warga Aceh Bisa Tukar Uang Baru untuk Lebaran Mulai 23 Februari, Ini Jadwal dan Lokasi Serta Cara Penukaran Uang Baru 

    February 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Belajar dari Pengalaman, Bupati Aceh Timur Bagikan 106 Handy Talky untuk Kades, Siap Hadapi Bencana

    February 24, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026730
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.