Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur, mengamankan seorang pemuda inisial JU (37) di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
JU diamankan polisi lantaran diduga menuduh dan melakukan penganiayaan terhadap FE (31) dan AM (54) di kedai kopi Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, pada Minggu (24/3) malam.
Setelah melakukan penganiayaan, JU kemudian kabur dan bersembunyi di sebuah ruang kelas salah satu sekolah dasar di Kecamatan Julok.
Saat diamankan, dari JU petugas kepolisian menemukan tiga paket narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening.
BACA JUGA: Bukannya Sholat, Pria Aceh Timur Ini Justru Jadi Spesialis Maling saat Pemilik Sholat Jum’at
BACA JUGA: Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi Lantaran Simpan 2 Kilo Sabu di Jok Motor
Berdasarkan keterangan polisi, tindakan kriminal tersebut berawal JU diduga menuduh FE, yang telah mengambil handphone miliknya. Sedangkan AM, merupakan ayah kandung FE.
“JU datang ke kedai kopi milik FE sambil membawa besi batangan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Rizal mengatakan, saat di kedai kopi antara pelaku dan korban FE sempat terjadi adu mulut. Kemudian pelaku menganiaya korban. AM yang berusaha ingin menolong akan tetapi jadi korban penganiayaan.
Akibat dari penganiayaan tersebut, AM mengalami luka serius sehingga kehilangan jari tangan sebelah kanan. Pelaku selanjutnya melarikan diri.
“Pasca penganiayaan, anak dan ayah itu selanjutnya dibawa ke Puskesmas Julok,” kata Rizal.
Korban kemudian membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur. Pada Senin 25 Maret 2024 dini hari, JU berhasil diamankan di sebuah ruang sekolah dasar Kecamatan Julok.
“Saat diamankan, petugas menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu dari JU,” ujarnya.
Kepada petugas kepolisian, JU mengakui perbuatannya diduga menganiaya FE dan AM. Sekarang pelaku berada di Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.***