Infoacehtimur.com, Aceh – Sebanyak 19 pemuda ditangkap oleh petugas kepolisian Polresta Banda Aceh, lantaran bermain judi di warung kopi.
Belasan pemuda Aceh tersebut kini terancam hukuman cambuk. Seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 19 Juni 2024, yang di dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh.
Mereka tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Sabtu (15/6) malam di sejumlah warung kopi di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa.
BACA JUGA: Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Main Judi Online
BACA JUGA: Polisi Ringkus Bandar Judi Online saat Sedang Asyik Nongkrong di Terminal Aceh Timur
Awalnya, polisi menciduk 25 orang namun enam di antaranya tidak terbukti terlibat.
“19 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka bermain judi slot di beberapa situs judi,” kata Fahmi kepada wartawan.***