INFO ACEH TIMUR, LANGSA – Petugas kepolisian Sat Samapta Polres Langsa tangkap sekelompok remaja yang masih pelajar berbekal senjata tajam di jalan Elak Limbah, Desa Teungoh, Langsa, Aceh. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Para remaja tersebut masing-masing berusia 14 tahun, 15 tahun, 15 tahun, 16 tahun, 17 tahun, 20 tahun, dan 21 tahun. Ditangkap pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketujuh remaja tersebut berasal dari Desa Sukarejo dan Desa Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed. Mereka memiliki geng dengan mengatasnamakan Geng Alaska VS Geng WL (Warung Limbah).
Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasris mengatakan, penangkapan terhadap geng pelajar diduha akan tawuran tersebut saat petugas melakukan patroli rutin guna antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Bak Gangster, Daerah di Aceh Ini Sudah Mulai Bermunculan Remaja Bersenjata Tajam
BACA JUGA: Tiga Orang Jadi Tersangka Dalam Tawuran Berdarah Antar Pelajar di Lhokseumawe
“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja diduga akan tawuran,” kata AKP Dasris, kepada wartawan Senin, (17/7/2023).
Para remaja tersebut, kata AKP Dasris, berkumpul di Lorong Damai, Desa Baro, Langsa Lama. Setelah memperoleh informasi dari masyarakat selanjutnya menuju ke TKP.
Ketika ketujuh remaja tersebut diamankan, ternyata mereka memiliki senjata yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Yaitu satu senjata tajam jenis sangkur.
“Selanjutnya kami mengamankan semua remaja tersebut ke Mapolres Langsa. Setelah diperiksa dan memanggil orangtuanya, mereka telah kami pulangkan.***