Info Aceh Timur, langsa – Seorang pria inisial RA (22), terpaksa di tangkap oleh tim opsnal unit reskrim Polres Langsa di Gampong Paya Bujok Tunong, kecamatan Langsa Baro, pada sabtu 5/10/2023 sekitar pukul 05.30.wib Akibat nekat mencuri di salah satu rumah warga di kawasan Langsa.
Diketahui RA merupakan warga Desa Alue Tho kecamatan peureulak Timur, bahkan Hal ini juga telah dilakukan oleh RA telah berulangkali ungkap Kapolsek Langsa Barat. “RA telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali,” kata kapolres langsa melalui kapolsek langsa barat Fahmi.
Kelakuan RA tergolong nekat masuk ke rumah warga di Desa Lengkong, langsa baro. Saat itu, ia berhasil membawa kabur 3 unit handphone milik korban.
Sebelumnya, pihak berwajib menerima laporan dari korban, petugas berwajib pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Kejadian ini berawal pada 05 agustus 2023 sekitar pukul.05.30.wib, tersangka RA datang ke rumah salah satu korban warga gampong lengkong dan masuk dengan cara mencongkel jendela.
“Waktu itu tersangka RA menggondol 3 unit handphone diantaranya merk OPPO A3S, sony xperia dan Realmi milik korban,” pungkasnya. [].