Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Polisi gabungan Polres Metro Jakarta Barat berhasil tangkap seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram di perairan Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Penangkap terhadap seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram yang belum diketahui identitasnya itu telah di bawa oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat saat berhasil diamankan pada hari itu juga.
Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo membenarkan, adanya penangkapan terhadap seorang pria kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram di Aceh Tamiang.
BACA JUGA: Detik-detik Bos Sabu Diduga Dibantu Kabur oleh Oknum Pegawai Lapas Langsa Aceh Lewat Pintu Depan
“Iya benar ada, namun penangkapan terhadap nya dilakukan orang tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat,” kata AKP Untung, kepada tvonenews.com Jum’at, (17/2/2023).
AKP Untung mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat terhadap pria pemilik 200 kilogram sabu pada Kamis, 16 Februari 2023 pagi. Kemudian diamankan di Polres Aceh Tamiang.
Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada saat pelaku dan barang bukti di tangkap, mereka hanya menitip di Polres Aceh Tamiang.
Sementara pihak Polres Aceh Tamiang pada saat dilakukan penangkapan terhadap seorang kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram tersebut hanya melakukan back-up.
“Kita cuma melakukan back-up serta membenarkan adanya penangkapan, sedangkan identitas pria itu tidak kita ketahui. Kini pelaku beserta barbuk nya telah dibawa Polres metro Jakarta Barat,” pungkas AKP Untung.
BACA JUGA: Oknum Pegawai Lapas Langsa Aceh Diduga Sengaja Lepaskan Seorang Bos Sabu
BACA JUGA: Buron Sabu 179 Kilo di Peureulak Berhasil Ditangkap
Sumber: tvonenews.com