Close Menu
    info terkini

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    Ratusan Yatim Piatu Memadati Masjid Baitul Muttaqin Idi Cut

    July 6, 2025

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, 3 Tersangka Ditangkap
    Aceh Utara

    Polisi Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, 3 Tersangka Ditangkap

    zakariaMay 2, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur, pada Rabu (30 April 2025). Tiga tersangka utama ditangkap dalam operasi yang berlangsung di dua kecamatan berbeda.

    Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 5 Maret 2025 tentang adanya peredaran rokok tanpa label peringatan kesehatan di Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

    “Modus operandi para tersangka yakni menjual rokok ilegal secara langsung kepada masyarakat melalui warung dan pendistribusian menggunakan kendaraan pick up,” ungkap Kapolres AKBP Nanang.

    Baca Juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal, Termasuk Hewan Eksotis dan Rokok Tanpa Cukai

    Baca Juga: Berbagai Jenis Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe Aceh

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan berbagai merek rokok ilegal dalam jumlah besar dari warung milik tersangka K (48). Dua tersangka lain, F (30) dan J (45), juga ditangkap saat mengangkut rokok ilegal menggunakan mobil pick up.

    Dalam pengembangan kasus ini, polisi menyita 155 dus rokok ilegal dari sebuah gudang kosong di wilayah Julok, Kabupaten Aceh Timur. Total ratusan dus dan slop rokok berbagai merek, serta dua unit mobil pick up, disita dari ketiga tersangka.

    Kapolres AKBP Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

    Bea cukai Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    zakariaJuly 6, 2025

    Aksi Militer AS ke Aceh 1832 Infoacehtimur.com, Sejarah – Pagi itu, langit kota Salem, Massachusetts,…

    Ratusan Yatim Piatu Memadati Masjid Baitul Muttaqin Idi Cut

    July 6, 2025

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,249
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.