Close Menu
    info terkini

    Azwar Rangkuti Bantah Tudingan Rekayasa Pelatihan Guru di SMKN Taman Fajar

    August 23, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Semarak 17 Agustus: Desa-desa Di Aceh Timur Rayakan Kemerdekaan Bersama Medco E&P Malaka

    August 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, 3 Tersangka Ditangkap
    Aceh Utara

    Polisi Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, 3 Tersangka Ditangkap

    zakariaMay 2, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur, pada Rabu (30 April 2025). Tiga tersangka utama ditangkap dalam operasi yang berlangsung di dua kecamatan berbeda.

    Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 5 Maret 2025 tentang adanya peredaran rokok tanpa label peringatan kesehatan di Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

    “Modus operandi para tersangka yakni menjual rokok ilegal secara langsung kepada masyarakat melalui warung dan pendistribusian menggunakan kendaraan pick up,” ungkap Kapolres AKBP Nanang.

    Baca Juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal, Termasuk Hewan Eksotis dan Rokok Tanpa Cukai

    Baca Juga: Berbagai Jenis Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe Aceh

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan berbagai merek rokok ilegal dalam jumlah besar dari warung milik tersangka K (48). Dua tersangka lain, F (30) dan J (45), juga ditangkap saat mengangkut rokok ilegal menggunakan mobil pick up.

    Dalam pengembangan kasus ini, polisi menyita 155 dus rokok ilegal dari sebuah gudang kosong di wilayah Julok, Kabupaten Aceh Timur. Total ratusan dus dan slop rokok berbagai merek, serta dua unit mobil pick up, disita dari ketiga tersangka.

    Kapolres AKBP Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

    Bea cukai Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Azwar Rangkuti Bantah Tudingan Rekayasa Pelatihan Guru di SMKN Taman Fajar

    zakariaAugust 23, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepala SMKN Taman Fajar, Kabupaten Aceh Timur, Azwar Rangkuti, membantah tudingan…

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Semarak 17 Agustus: Desa-desa Di Aceh Timur Rayakan Kemerdekaan Bersama Medco E&P Malaka

    August 23, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Lima Pemuda Aceh Terdampar di Maluku, Akhirnya Dijemput Pemerintah

    August 15, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Azwar Rangkuti Bantah Tudingan Rekayasa Pelatihan Guru di SMKN Taman Fajar

    August 23, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202519,949
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.