Infoacehtimur.com, Nasional – Personel Ditresnarkoba Polda Sumut terlibat dalam aksi dramatis pengejaran pengedar narkoba di Kota Medan, yang diketahui membawa 40 kilogram sabu-sabu.
Dilansir dari Detikcom, empat pelaku berhasil ditangkap terkait kasus tersebut, dan mereka ditembak karena mencoba melarikan diri. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (14/10/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, merinci identitas keempat pelaku, yaitu Puji Minarto Nasution (40), Sahrial (37), Benyamin Sembiring (38), dan Senta Sitepu (40).
“Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap sabu sebanyak 40 kg terhadap empat pelaku. Keempatnya ditembak karena melawan petugas dan melarikan diri,” kata Hadi, Rabu (16/10).
BACA JUGA: Remaja di Langsa Terlibat Kasus Pencurian dan Pengedaran Sabu
BACA JUGA: Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap, Usai Kedapatan 1 Kilogram Kokain
Hadi mengatakan penangkapan itu berawal saat petugas menerima informasi adanya mobil yang membawa narkoba di daerah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor sekira pukul 01.30 WIB. Usai mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya mengidentifikasi mobil tersebut.
Petugas lalu mengejar mobil itu. Namun, saat sudah dekat, mobil para pelaku melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso. Setibanya di depan sekolah Harapan Mandiri Jalan Brigjen Katamso, petugas berupaya menyetop mobil tersebut, tetapi gagal. Mobil para pelaku terus melaju kencang.
“Tim menyetop, namun mobil target tetap melaju kencang dan hampir menabrak personel. Tim kemudian memberi tembakan peringatan ke atas, namun tidak dihiraukan, (pelaku) tetap melaju kencang. Kemudian, tim memberikan tembakan ke arah ban mobil target, sehingga mobil target berhenti tepat di depan PTPN atau Rispa,” jelasnya.***
Editor: Ilham