Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga dan 1.030 Gram Narkotika di Peureulak
    Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga dan 1.030 Gram Narkotika di Peureulak

    zakariaApril 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua tersangka, MU dan HA, yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 1.030 gram (bruto). Rabu, (23/4/2025).

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengatakan Kedua tersangka ditangkap di Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Demo

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

    Baca Juga: Warga Peureulak di Tuntut Pidana Mati Atas kepemilikan 133 kilogram Sabu – Sabu

    Baca Juga: Sabu Hampir 100 Kg Gagal Masuk di Aceh Timur, Petugas Tangkap Tiga Pengendali Darat

    “Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, S.H, M.H memimpin langsung penyelidikan untuk memastikan informasi yang didapat,” kata Kapolres.

    MU dan HA dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

    Idi Rayeuk Narkoba Narkoba Aceh Narkotika Peureulak Sabu
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.