Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tim Gabungan Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan menangkap dua orang pelaku.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, (03/08/2024) sekira pukul 06:00 WIB.
Lokasinya di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, (Idi Cut). Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: 3 Warga Aceh Timur, 1 Warga Tamiang Ditangkap Polisi Bawa Sabu, Rencana Diedarkan di Sumut
Baca Juga: Gadis Mane Dibayar Rp30.000 untuk Jadi Kurir Sabu, Lalu Tertangkap
“Kedua pelaku yang diamankan adalah BA, 37 tahun dan RI, 30 tahun, keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.” kata Nova kepada infoacehtimur.com Rabu, (07/08/2024).
Nova menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima sekira pukul 01:00 wib oleh Kapolsek Darul Aman yang menyebutkan terdapat sebuah mobil jenis kijang kapsul yang mencurigakan di wilayah Darul Aman.
“Atas informasi tersebut, Kapolsek Darul Aman berkordinasi dengan satintelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Rabu, (07/08/2024).
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi
Baca Juga: Tiga Orang Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg di Peureulak
Tim kemudian bergerak menuju ke lokasi dan berhasil menghentikan mobil yang dimaksud, saat pengeledahan polisi menemukan kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram (bruto) yang diduga sabu lalu 2 terduga melarikan diri.
“Atas temuan barang bukti tersebut tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 06.00 WIB kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Kapolres.
Halaman Selanjutnya